Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengharamkan memberi uang
kepada peminta-minta di perempatan jalan. MUI tidak sembarang bicara.
MUI memiliki alasan kuat, salah satunya peminta-minta itu terkoordinir
dalam suatu jaringan.
"MUI memberi fatwa baik yang meminta dan
memberi. Yang memberi dan peminta-minta ini MUI mengharamkan. Di
perempatan banyak, apalagi yang sudah dikoordinir, ada bosnya," jelas
Sekjen MUI Samsul Maarif usai bertemu Wagub DKI Basuki T Purnama, di
balai kota DKI, Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Samsul menegaskan,
dirinya saat bertemu Ahok membahas Perda No 8/2008 tentang ketertiban
umum. MUI menilai selama ini pelaksanaan Perda itu tidak maksimal.
"Di
perempatan masih banyak peminta-peminta. Memberi yang ada di tempat
tidak pas itu dilarang oleh agama, merugikan banyak orang, menimbulkan
kerawanan," terang Samsul.
Samsul menegaskan, apapun alasannya,
memberi uang kepada peminta-minta itu tidak dibenarkan. "Baik yang
meminta dan memberi itu tidak dibenarkan," tuturnya.
sumber | blogerzan.blogspot.com
|
http://news.detik.com/read/2013/01/10/122732/2138276/10/mui-haramkan-bersedekah-kepada-pengemis-di-perempatan-jalan?991101mainnews
semoga artikel MUI Haramkan Bersedekah kepada Pengemis di Jalanan ini bermanfaat. :)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Rental Proyektor Pangkalpinang-BANGKA
Anda butuh proyector buat Presentasi,Seminar,Wedding,Ulang Tahun,Gathering,Party,Meeting atau Event-event lainnya???... Jangan bingu...
-
Lele adalah jenis ikan yang sangat di gemari oleh sebagian banyak orang indonesia yang di olah menjadi makanan favorit....
-
MATCH 1 (versus Yu Kum) Judges (from left to right) 1. "She likes her food, and her conversations, spicy!! It's Leona!!"...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar