Kamis, 10 Januari 2013

MUI Haramkan Bersedekah kepada Pengemis di Jalanan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengharamkan memberi uang kepada peminta-minta di perempatan jalan. MUI tidak sembarang bicara. MUI memiliki alasan kuat, salah satunya peminta-minta itu terkoordinir dalam suatu jaringan.

"MUI memberi fatwa baik yang meminta dan memberi. Yang memberi dan peminta-minta ini MUI mengharamkan. Di perempatan banyak, apalagi yang sudah dikoordinir, ada bosnya," jelas Sekjen MUI Samsul Maarif usai bertemu Wagub DKI Basuki T Purnama, di balai kota DKI, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihuRy-3YAgotiRWfxiU6IW07DNIUErfRgEaj_Z66fjrE2694l0LkhBlmHumDps9JmbREJp7k9gbazia4hBJrbPy8_kJ6rVv1BDs4iUtdTCSwQwNP9V6i_Zjf478-10MtQYaJdXbb9T6zE/s1600/pengemis.jpg

Samsul menegaskan, dirinya saat bertemu Ahok membahas Perda No 8/2008 tentang ketertiban umum. MUI menilai selama ini pelaksanaan Perda itu tidak maksimal.

"Di perempatan masih banyak peminta-peminta. Memberi yang ada di tempat tidak pas itu dilarang oleh agama, merugikan banyak orang, menimbulkan kerawanan," terang Samsul.

Samsul menegaskan, apapun alasannya, memberi uang kepada peminta-minta itu tidak dibenarkan. "Baik yang meminta dan memberi itu tidak dibenarkan," tuturnya.


http://semarangcityheritage.files.wordpress.com/2012/08/pengemis-miskin-5.jpg?w=571&h=860



sumber | blogerzan.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2013/01/10/122732/2138276/10/mui-haramkan-bersedekah-kepada-pengemis-di-perempatan-jalan?991101mainnews

semoga artikel MUI Haramkan Bersedekah kepada Pengemis di Jalanan ini bermanfaat. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rental Proyektor Pangkalpinang-BANGKA

Anda butuh proyector buat Presentasi,Seminar,Wedding,Ulang Tahun,Gathering,Party,Meeting atau Event-event lainnya???...   Jangan bingu...